SEKILAS GMF
Berawal dari Divisi Maintenance & Engineering (M&E) Garuda Indonesia pada tahun 1984 yang kemudian berkembang menjadi unit bisnis mandiri. Pada tahun 1998, Divisi M&E berubah menjadi Strategic Business Unit Garuda Maintenance Facility (SBU-GMF) yang menangani seluruh aktivitas perawatan armada Garuda Indonesia agar Garuda Indonesia dapat fokus pada bisnis intinya sebagai operator penerbangan.
Sebagai unit bisnis, GMF mengembangkan diri dalam meningkatkan fasilitas perawatan pesawat, infrastruktur dan kompetensi personil yang mampu mendukung on time performance dalam melaksanakan perawatan dan perbaikan pesawat terbang dengan ground time minimum dan tingkat efisiensi yang tinggi sehingga dapat bersaing dalam memperoleh kepercayaan maskapai penerbangan lainnya. Kemampuan GMF semakin diakui dengan keberhasilannya meraih berbagai sertifikasi nasional dan internasional, antara lain DKU-PPU (Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara), FAA (Federal Aviation and Administration) dan EASA (European Aviation Safety Agency).
Pada tahun 2002, Garuda Indonesia melakukan 'spin-off' terhadap SBU-GMF sehingga resmi menjadi anak Perusahaan dengan nama PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia dengan Akta Pendirian No. 93 tanggal 26 April 2002 oleh Notaris Arry Soepratno, S.H. yang diberitakan dalam Tambahan Berita Negara RI No. 78 tanggal 27 September 2002. Selanjutnya, mengalami perubahan Anggaran Dasar sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan para Pemegang Saham No. 47 tanggal 17 Februari 2015 yang perubahannya tersebut telah diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan No. AHU-AH.01.03-0011436 tanggal 23 Februari 2016 serta telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia tanggal 27 November 2015 No. 95.
PROFIL GMF
Bisnis utama GMF adalah penyediaan jasa perawatan dan perbaikan pesawat terbang yang mencakup rangka pesawat, mesin, komponen dan jasa pendukung lainnya secara terintegrasi atau dikenal dengan bisnis Maintenance, Repair And Overhaul (MRO). GMF mampu melaksanakan perawatan dan perbaikan pesawat terbang mulai dari perawatan Line Maintenance sampai overhaul, perawatan dan perbaikan mesin serta komponen, proses modifikasi dan cabin refurbishment. Di tahun 2003, GMF melakukan ekspansi ke dalam bisnis modifikasi pesawat terbang, yang pada akhirnya bisnis ini dapat mengangkat posisi GMF menjadi salah satu perusahaan perawatan pesawat yang memiliki kemampuan modifikasi pesawat dengan teknologi tinggi.
Pengembangan usaha terus dilakukan dan pada tahun 2012, GMF mulai memberikan jasa perawatan Industrial Gas Turbine Engine (IGTE) serta perawatan Industrial Generator Overhaul, yang menjadi sumber pendapatan baru. Selain itu juga dimulainya era pembukuan dalam bahasa Inggris dengan mata uang Dollar Amerika Serikat (USD) setelah memperoleh persetujuan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia. Pada tahun 2013, GMF melakukan penambahan 2 bidang usaha baru yaitu SBU Engine Maintenance dan SBU IGTE serta pembangunan Hangar 4. Adapun pada tahun 2014, pencapaian penting GMF ditunjukkan antara lain dengan implementasi SWIFT IT-MRO dan beroperasinya Airbus Remote Training Center.
Fasilitas GMF berada di area Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng. Selain terdiri dari 4 Hangar yang digunakan untuk perawatan pesawat baik dari Line Maintenance hingga Base Maintenance, GMF juga memiliki beberapa fasilitas pendukung seperti spare part stores, engine & component workshops, Test Cell, utility buildings, ground support equipment, chemical storage dan water waste treatment facility.
Hingga akhir tahun 2016, GMF telah memiliki sertifikasi (approval) dari 24 authority berbagai negara untuk melakukan maintenance pesawat (Aircraft Maintenance Organization-145). Sedangkan untuk pelatihan maintenance pesawat (Approved Maintenance Training Organization -147), GMF telah memiliki sertifikasi dari empat authority, yatu DGCA Indonesia, EASA, CAMA Yemen dan CAA Pakistan. Dengan memiliki sertifikasi AMTO 147, maka kegiatan pelatihan sekaligus pengujian peserta pendidikan yang diselenggarakan oleh GMF telah diakui oleh keempat authority tersebut.
Dalam hal Supply Chain Management, GMF mendapatkan approval dari pemerintah untuk menjadi Pusat Logistik Berikat (PLB). Hal ini menjadikan GMF memiliki keunggulan dalam hal logistik yang dapat meningkatkan daya saing dalam berkompetisi dengan global player yang masih menguasai pasar domestik.
Dasar Hukum Pendirian
Akta Pendirian Nomor 93 tanggal 26 April 2002, yang telah disahkan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI dengan Surat Keputusan Nomor C-11685 HT.01.01.TH.2002 tanggal 28 Juni 2002.
Kepemilikan
99% PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk atau 658.944 lembar saham
1% PT Aero Wisata atau 6.656 lembar saham
Pencatatan di Bursa Saham
N/A
Kode Saham
N/A
Modal Dasar
Rp366.800.000.000 (Tiga ratus enam puluh enam miliar delapan ratus juta Rupiah) terbagi atas 1.467.200 (Satu juta empat ratus enam puluh tujuh ribu dua ratus) lembar saham dan masing-masing bernilai Rp250.000 (Dua ratus lima puluh ribu Rupiah).
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Modal yang ditempatkan dan disetor penuh ke kas Perusahaan sebanyak 665.600 (enam ratus enam puluh lima ribu enam ratus) lembar saham, dengan nilai nominal keseluruhannya sebesar Rp166.400.000.000 (Seratus enam puluh enam miliar empat ratus juta Rupiah).
Jaringan Usaha
81 Kantor Perwakilan dan Customers Contact di 5 (lima) benua dan lebih dari 50 (lima puluh) negara
62 kantor perwakilan domestik
19 kantor perwakilan internasional
* Korporasiana adalah tentang sekilas data perusahaan-perusahaan di Indonesia. Informasi, permintaan pemuatan maupun perubahan, hubungi: info@annualreport.id